Uraian Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Ketua STAIN Majene
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memberikan arah kebijakan umum pengelolaan dan pengembangan UPT Perpustakaan.
- Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja UPT Perpustakaan.
- Menyetujui program kerja, anggaran, dan kebijakan strategis perpustakaan.
- Menjamin perpustakaan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Kepala UPT Perpustakaan
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan UPT Perpustakaan.
- Menyusun rencana kerja, program pengembangan, dan laporan kinerja perpustakaan.
- Mengelola sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran perpustakaan.
- Menjalin kerja sama dengan pihak internal dan eksternal dalam pengembangan layanan perpustakaan.
- Bertanggung jawab kepada Ketua STAIN Majene.
3. Bagian Pengembangan
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan perpustakaan (koleksi, layanan, dan sistem).
- Mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi informasi.
- Melakukan evaluasi mutu layanan dan kepuasan pemustaka.
- Mendukung kegiatan literasi informasi dan promosi perpustakaan.
4. Bagian Pengelolaan
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Melaksanakan pengadaan, pengolahan, dan pemeliharaan bahan pustaka.
- Melakukan klasifikasi, katalogisasi, dan input data koleksi ke sistem perpustakaan.
- Mengelola koleksi cetak dan noncetak agar tertata dan mudah diakses.
- Melakukan inventarisasi dan penyiangan koleksi secara berkala.
5. Bagian Administrasi
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengelola administrasi umum, surat-menyurat, dan arsip perpustakaan.
- Menyusun laporan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.
- Mengelola data keanggotaan perpustakaan.
- Mendukung kebutuhan administrasi seluruh unit di UPT Perpustakaan.
6. Bagian Pembinaan Pemustaka
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Melaksanakan pembinaan dan edukasi pemustaka terkait penggunaan perpustakaan.
- Menyelenggarakan kegiatan literasi informasi, orientasi perpustakaan, dan bimbingan pengguna.
- Memberikan pendampingan kepada mahasiswa dan dosen dalam penelusuran informasi.
- Menumbuhkan budaya baca dan pemanfaatan perpustakaan.
7. Bagian Pelayanan Pemustaka
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memberikan layanan sirkulasi (peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan).
- Melayani kebutuhan informasi dan referensi pemustaka.
- Menjaga ketertiban, kenyamanan, dan disiplin di ruang perpustakaan.
- Mengelola layanan baca di tempat, layanan digital, dan layanan referensi.