Struktur Organisasi

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab :

1. Ketua STAIN Majene

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memberikan arah kebijakan umum pengelolaan dan pengembangan UPT Perpustakaan.
  2. Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja UPT Perpustakaan.
  3. Menyetujui program kerja, anggaran, dan kebijakan strategis perpustakaan.
  4. Menjamin perpustakaan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

2. Kepala UPT Perpustakaan

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan UPT Perpustakaan.
  2. Menyusun rencana kerja, program pengembangan, dan laporan kinerja perpustakaan.
  3. Mengelola sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran perpustakaan.
  4. Menjalin kerja sama dengan pihak internal dan eksternal dalam pengembangan layanan perpustakaan.
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua STAIN Majene.

3. Bagian Pengembangan

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan perpustakaan (koleksi, layanan, dan sistem).
  2. Mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi informasi.
  3. Melakukan evaluasi mutu layanan dan kepuasan pemustaka.
  4. Mendukung kegiatan literasi informasi dan promosi perpustakaan.

4. Bagian Pengelolaan

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Melaksanakan pengadaan, pengolahan, dan pemeliharaan bahan pustaka.
  2. Melakukan klasifikasi, katalogisasi, dan input data koleksi ke sistem perpustakaan.
  3. Mengelola koleksi cetak dan noncetak agar tertata dan mudah diakses.
  4. Melakukan inventarisasi dan penyiangan koleksi secara berkala.

5. Bagian Administrasi

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Mengelola administrasi umum, surat-menyurat, dan arsip perpustakaan.
  2. Menyusun laporan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.
  3. Mengelola data keanggotaan perpustakaan.
  4. Mendukung kebutuhan administrasi seluruh unit di UPT Perpustakaan.

6. Bagian Pembinaan Pemustaka

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Melaksanakan pembinaan dan edukasi pemustaka terkait penggunaan perpustakaan.
  2. Menyelenggarakan kegiatan literasi informasi, orientasi perpustakaan, dan bimbingan pengguna.
  3. Memberikan pendampingan kepada mahasiswa dan dosen dalam penelusuran informasi.
  4. Menumbuhkan budaya baca dan pemanfaatan perpustakaan.

7. Bagian Pelayanan Pemustaka

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Memberikan layanan sirkulasi (peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan).
  2. Melayani kebutuhan informasi dan referensi pemustaka.
  3. Menjaga ketertiban, kenyamanan, dan disiplin di ruang perpustakaan.
  4. Mengelola layanan baca di tempat, layanan digital, dan layanan referensi.